Katanya Kebebasan HAM, tapi ko….?

Sebelumnya saya mohon maaf terlebih dahulu atas note ini. Tak ada maksud apa pun, hanya sekedar sharing.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang telah dimiliki oleh seorang manusia sejak ia lahir bahkan sejak ia berada dalam kandungan. Diantara hak-hak tersebut diantaranya adalah hak hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan yang akhir-akhir ini kerap kali didengungkan oleh sekelompok orang adalah hak untuk bebas berekspresi yang tak lain reaksi kontra dari Undang-Undang Pornografi. Saya tak ingin membahas mengenai UU Pornografi tersebut di sini.

Sebagai wanita muslim, perintah menutup aurat merupakan suatu kewajiban yang tak dapat ditawar lagi. Allah SWT telah menjelaskan dalam surat cinta-Nya yang hingga kini terjaga kesuciannya. Sejatinya, perintah menutup aurat tak hanya sebagai kewajiban semata, namun menjadi sebuah kebutuhan yang menunjukkan identitas seorang wanita muslim. Selain itu, banyak manfaat yang dapat dirasakan, baik secara rohani maupun jasmani dari perintah tersebut. Tak dapat dipungkiri, proses merupakan faktor penting untuk menumbuhkan kesadaran akan urgensi perintah tersebut, karena itu tak hanya sekedar kain yang melindungi tubuh dari sengatan sang surya atau ajang coba-coba, tetapi berkaitan dengan soul dari orang yang mengenakannya.

Anehya di zaman yang kini sering disebut sebagai globalisasi, di mana segala seuatunya berakselerasi dalam inovasi dan perkembangan, kebutuhan wanita muslim untuk mengenakan jilbab dalam menutup auratnya kerap kali terbentur oleh regulasi manusia peneriak HAM yang justru mengekang hak asasi wanita muslim. Kejadian-kejadian tersebut dapat dijumpai justru di kota-kota besar yang notabene masyarakatnya sangat menjunjung tinggi HAM. Beberapa institusi pendidikan atau bahkan beberapa perusahaan menerapkan aturan yang jelas-jelas membatasi wanita muslim untuk mengekspresikan penampilan mereka sesuai dengan prinsip yang mereka yakini. Mereka menawarkan opsi untuk merubah penampilan wanita-wanita muslim agar sesuai dengan tujuan institusi pendidikan tersebut atau drop out jika ingin tetap mempertahankan jilbab mereka. Tujuan institusi yang seharunya dipertanyakan. Kasus serupa juga sering dijumpai pada perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan bagi wanita. Mereka diberikan pilihan untuk memendekkan bahkan menanggalkan jilbab jika ingin bergabung dalam perusahaan tersebut. Terkadang hal-hal tersebut menjadikan mereka yang berpikiran singkat untuk mengiyakan saja apa yang instansi pendidikan satau perusahaan tersebut tawarkan. Bukankan mengenakan jilbab sesuai dengan prinsip yang diyakini juga merupakan sebuah hak asasi? Sebuah hak untuk memperoleh perlakuan sama dengan yang lainnya. Mengapa mereka yang mempetontonkan tubunya diperbolehkan sedangkan wanita muslim yang mengenakan jilbab harus disulitkan? Bukankanh syarat untuk bergabung dengan institusi pendidikan atatu perusahaan tersebut adalah kompetensi yang dimiliki? Kenapa tak maksimalkan untuk fokus pada kompetensi tersebut ketimbang harus mempermasalahkan penampilan? Apakah mengenakan jilbab sesuai dengan prinsip yang diyakini merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM? Memang hak asasi manusia memiliki batasan yakni hak asasi orang lain. Manusia diperbolehkan untuk menuntut haknya selagi itu tidak merugikan hak asasi orang lain, pertanyaannya, apakah mengenakan jilbab merugikan hak asasi orang lain? Ayo wanita-wanita muslim jangan sampai kita diperdaya oleh bualan manis mereka yang menawarkan opsi-opsi tak masuk akal itu. Jika institusi pendidikan yang mengeluarkan regulasi aneh tersebut, janganlah risau, karena tujuan utama kita ingin bergabung dengan institusi tersebut adalah untuk mendapatkan ilmu bukan, dan Allah SWT lah sang maha pemilik segala ilmu di jagat raya ini. Jika daun di seluruh dunia dijadikan lembaran kertas dan lautan dujadikan tinta maka tak akan sanggup menuliskan secuil ilmu yang Allah SWT miliki, jadi kenapa kita tak berguru langsung dengan sang pemilik universitas semesta ini? Jika regulasi tersebut dibuat oleh perusahaan yang menawarkan posisi sebagai pegawainya, janganlah galau, karena Allah SWT lah sang maha pemilik dan penentu rizki bagi setiap hamba-Nya , kenapa kita tak langsung memohon kepada-Nya? Tenang, rizki itu tak akan tertukar ko, sudah ada tempatnya masing-masing. Bukankah jika tempat itu telah penuh kemudian kita paksa untuk mengisinya terus-menerus maka ia akan tercecer juga. Allah SWT tak kan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya. Allah SWT tidak tidur ko. Allah senantiasa ada di dekat kita bahkan lebih dekat dari urat nadi kita, jadi jangan was-was atau cemas ya, karena Allah lebih mengetaui apa yang hamba-Nya butuhkan. Semoga Allah SWT memudahkan yang kita inginkan terlebih yang kita butuhkan. Amin…

Nia Sri Utami
Bagikan Artikel ini :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Memeberi Meski Tak Berarti - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger