Habib Lutfi: Hormat Bendera Bukan Syirik

Brebes, NU Online
Merah putih, bukan hanya sekadar warna dari bendera Indonesia. Tetapi memiliki makna yang tinggi bagi kebanggaan dan kewibawaan bangsa. Maka wajib hukumnya untuk dihormati.

”Kalau tidak mau hormat pada Bendera Merah Putih, silahkan enyah dari Indonesia,” tegas Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh An Nahdliyyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfiy bin Ali bin Hasyim bin Yahya saat menyampaikan mauidlatul khasanah Brebes Bersholawat di Simpang Empat Saditan Baru Brebes Ahad malam (29/1).

Fanatisme terhadap Indonesia, lanjutnya, mutlak dimiliki oleh segenap umat Islam Indonesia. Jangan hanya janji yang diucapkan tetapi buktikan, kalau jiwa dan raga kita rela dikorbankan untuk Indonesia. ”Sangat aneh kalau hormat bendera merah putih dikatakan musyrik, syirik. Mereka tidak mengerti makna musyrik dan syirik, artinya perlu memperdalam lagi belajar agama,” ujar Habib.

Harusnya, kata Habib, kita malu pada para pendahulu kita yang telah menegakan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia bukanlah hasil dari hadiah. Tetapi melalui perjuangan yang memakan banyak korban. ”Betapa tak terkira jumlahnya syuhada bangsa yang telah mengorbakan jiwa raganya demi kemerdekaan Indonesia,” papar Habib.

Dikala kita sudah merdeka, kita tinggal mengisinya dengan jalan membangun dan membangun bangsa sesuai dengan posisi dan keahlian masing-masing. Kita harus merenung, bagaimana nasib sebutir nasi yang kita makan. Tidak serta merta ada, tetapi banyak tangan-tangan yang terlibat di dalamnya.

Di awali dengan ahli bibit mengadakan penelitian untuk menghasilkan bibit unggul, petani mencangkul, ibu-ibu memanggul, juragan menawarkan kepada bakul-bakul, lalu digiling di rice mill dengan meninggalkan bekatul, barulah beras di tanak menjadi nasi. ”Sebutir nasi, perlu beribu-ribu tangan keihlasan untuk dimakan sebagai sarana menyehatkan badan kita,” urai Habib.

Sementara, berbicara di pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di pesantren Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Habib mengajak peran serta generasi muda. Baik dalam peneguhan NKRI maupun pengembangan intelektual dan moral.

Kita belum sadar, kalau laut yang begitu luas mengandung sikap dan sifat yang bersahaja dan tetap teguh pada pendirian, tak tergoyahkan. Kendati laut di kirimi air dari berbagai anak sungai tetapi tetap saja terasa asin.

Begitupun dengan ikan, meski hidup di laut yang berair asin, tetapi tetap saja ikan tidak terasa asin bila di makan, kecuali kalau kita kasihkan garam. ”Peneguhan pendirian mutlak diperlukan, tidak berarti kolot dan mementingkan diri sendiri. Tetapi sebagai tekad mempertahankan prinsip dan ketetapan Allah SWT,” terangnya.

Kerusakan lingkungan dengan menelantarkan tanaman mangrove (bakau), akan membuat banjir rob. Padahal, fungsi pohon bakau disamping akan menstabilkan ekosistem biota pantai juga akan melestarikan kehidupan pantai beserta nelayan.

Habib Lutfi bangga, dengan makin banyaknya remaja yang menghadiri pengajian. Sehingga bisa menstabilkan rohaninya dan juga mendapatkan keberkahan dari aktivitas yang positif.

Dalam pengajian Maulid Nabi yang digelar Jamiyah Ratib Brebes maupun Pesantren Assalafiyah, Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi menyampaikan sambutan pentingnya peneguhan hati. Sebagai warga negara yang baik, dia mengingatkan kalau pada bulan November 2012 bakal digelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Untuk itu dia menghimbau kepada warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas.

Dikandung maksud, tidak mudah di iming-iming dan jangan takut di amang-amang. Jangan tergiur dengan iming-iming duit 5 ribu perak sampai 50 ribu perak, kalau ternyata menyengsarakan untuk 5 tahun lamanya.

Begitupun, tidak perlu takut dengan amang-amang. Jangan takut dengan intimidasi dan teror dalam menentukan pilihan hati nuraninya. ”Aja wedi gedor-gedor lawange kon milih sing dudu pilihane dewek,” tandas Bupati.

Bupati menyarankan, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Dengan modal persatuan, kedamaian, kondusifitas akan menjadi modal pembangunan daerah. ”Mari kita bersatu padu, walau berbeda warna,” ajaknya.



Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Wasdiun



 

Stop Menuduh Bid'ah, Tidak Semua Bid'ah Hukumnya Haram

Telah dibuktikan didalam kitab-kitab para Imam, sebagaimana perkara yang disebutkan oleh para Imam menegnai perkara yang telah dikatakan sebagai bid’ah namun perlu diingat bahwa para imam tidak serta merta menjatuhkannya pada status hukum haram, seperti perkataan mereka yakni “bid’ah makruhah (bid’ah yang hukumnya makruh, bukan haram)”, juga “bid’ah ghairu mustahibbah (bid’ah yang tidak dianjurkan)” maka ini status hukumnya jatuh antara mubah dan makruh. Ada lagi istilah bid’ah munkarah yang hukumnya makruh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tidak semua perbuatan menjadi haram (berdosa) walaupun semisalnya dilakukan. Juga tidak bisa dijadikan “dalih” mengharamkan tahlilan, sama sekali tidak ada benang merahnya.

Kenapa tidak semua bid’ah jatuh pada status hukum haram ? Sebab bid’ah bukanlah hukum (status hukum Islam). Bid’ah adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut perkara baru yang tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam. Adapun hukum Islam ada 5 yakni : wajib, sunnah (mandub), mubah, makruh dan haram. Ini adalah bahasan tentang status hukum dan penetapannya. Maka, apabila ada perkara yang oleh ulama dianggap sebagai bid’ah, mereka tidak serta merta menjatuhkan status hukum haram untuk bid’ah tersebut, melainkan mereka (ulama) menimbang dan mengkaji terlebih dahulu tentang bid’ah tersebut, yakni terkait selaras atau tidaknya dengan kaidahkaidah syariat. Sehingga nantinya akan terlihat/dapat disimpulkan status hukum untuk perkara bid’ah tersebut, apakah masuk dalam hukum wajib, sunnah/mandub/mustahab, mubah/jaiz, makruh dan haram. Sebab sesuatu harus ditetapkan status hukumnya. Nikah pun yang jelas-jelas sunnah Rasulullah, tidak serta merta dihukumi wajib tergantung kondisi dan situasinya. Oleh karena itu bid’ah juga harus ditinjau dengan kaidah syariat dalam menetapkan hukum :
Jika masuk pada kaidah penetapan hukum makruh, maka ulama akan menyebutnya sebagai “bid’ah makruhah (bid’ah yang hukumnya makruh)” ;
Jika masuk pada kaidah penetapan hukum makruh haram maka ulama akan menyebutnya sebagai “bid’ah muharramah (bid’ah yang hukumnya haram)”
Jika masuk pada kaidah penetapan hukum mubah/jaiz maka ulama akan menyebutnya sebagai“bid’ah mubahah (bid’ah yang hukumnya mubah)” ;
Jika masuk pada kaidah penetapan hukumsunnah/mandub/mustabah maka ulama akan menyebutnya sebagai “bid’ah mustahabbah (bid’ah yang hukumnya sunnah/ mustahab/ mandub)” ;
Jika masuk pada kaidah penetapan hukum wajib maka ulama akan menyebutnya sebagai “bid’ah wajibah (bid’ah yang hukumnya wajib)”.

Sebagaimana Imam an-Nawawi menyebutkan didalam al-Minhaj syarah Shahih Muslim :

قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة فمن الواجبة نظم أدلة المتكلمين للرد على الملاحدة والمبتدعين وشبه ذلك ومن المندوبة تصنيف كتب العلم وبناء المدارس والربط وغير ذلك ومن المباح التبسط في ألوان الأطعمة وغير ذلك والحرام والمكروه ظاهران وقد أوضحت المسألة بأدلتها المبسوطة في تهذيب الأسماء واللغات


“’Ulama berkata bahwa bid’ah terbagi menjadi 5 bagian (bagian hukum) yakni wajibah (bid’ah yang wajib), mandubah (bid’ah yang mandub), muharramah (bid’ah yang haram), makruhah (bid’ah yang makruh), dan mubahah (bid’ah yang mubah)”, diantara bid’ah yang wajib adalah penyusunan dalil oleh ulama mutakallimin (ahli kalam) untuk membantah orangorang atheis, ahli bid’ah dan seumpamanya;
diantara bid’ah mandzubah (bid’ah yang sunnah) adalah mengarang kitab ilmu, membangun madrasah dan tempat ribath serta yang lainnya ; diantara bid’ah yang mubah adalah mengkreasi macam-macam makanan dan yang lainnya, sedangkan bid’ah yang haram dan bid’ah yang makruh, keduanya telah jelas dan telah dijelaskan permasalahannya dengan dalil yang rinci didalam kitab Tahdzibul Asmaa wal Lughaat”

Berikut adalah redaksi dalam kitab Tahdzibul Asma’ wal Lughaat, yang menjelaskan lebih rinci lagi tentang pembagian bid’ah tersebut :




قال الشيخ الإمام المجمع على إمامته وجلالته وتمكنه في أنواع العلوم وبراعته أبو محمد عبد العزيز بن عبد السلام رحمه الله ورضي
عنه في آخر كتاب "القواعد": البدعة منقسمة إلى: واجبة، ومحرمة، ومندوبة، ومكروهة، ومباحة. قال: والطريق في ذلك أن تعرض
البدعة على قواعد الشريعة، فإن دخلت في قواعد الإيجاب فهي واجبة، أو في قواعد التحريم فمحرمة، أو الندب فمندوبة، أو المكروه
فمكروهة، أو المباح فمباحة، وللبدع الواجبة أمثلة منها: الاشتغال بعلم النحو الذي يفهم به كلام الله تعالى وكلام رسول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وذلك واجب؛ لأن حفظ الشريعة واجب، ولا يتأتى حفظها إلا بذلك وما لا يتم الواجب إلا به، فهو واجب، الثاني حفظ
غريب الكتاب والسنة في اللغة، الثالث تدوين أصول الدين وأصول الفقه، الرابع الكلام في الجرح والتعديل، وتمييز الصحيح من
السقيم، وقد دلت قواعد الشريعة على أن حفظ الشريعة فرض كفاية فيما زاد على المتعين ولا
يتأتى ذلك إلا بما ذكرناه، وللبدع
المحرمة أمثلة منها: مذاهب القدرية والجبرية والمرجئة والمجسمة والرد على هؤلاء من البدع الواجبة، وللبدع المندوبة أمثلة منها
إحداث الرُبِط والمدارس، وكل إحسان لم يعهد في العصر الأول، ومنها التراويح، والكلام في دقائق التصوف، وفي الجدل، ومنها جمع المحافل للاستدلال إن قصد بذلك وجه الله تعالى. وللبدع المكروهة أمثلة: كزخرفة المساجد، وتزويق المصاحف، وللبدع المباحة أمثلة: منها المصافحة عقب الصبح والعصر، ومنها: التوسع في اللذيذ من المآكل، والمشارب، والملابس، والمساكن، ولبس الطيالسة، وتوسيع الأكمام. وقد يختلف في بعض ذلك فيجعله بعض العلماء من البدع المكروهة، ويجعله آخرون من السنن المفعولة في عهد رسول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فما بعده، وذلك كالاستعاذة في الصلاة والبسملة هذا آخر كلامه
“Syaikhul Imam Abu Muhammad ‘Abdul ‘Aziz bin Abdis Salam didalam akhir kitabnya al-Qawaid berkata : “bid’ah terbagi kepada hukum yang wajib, haram, mandub, makruh dan mubah. Ia berkata : metode yang demikian untuk memaparkan bid’ah berdasarkan kaidah kaidah syari’ah, sehingga

1. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum wajib maka itu bid’ah wajibah,
2. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum haram maka itu bid’ah muharramah,
3. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum mandub maka itu bid’ah mandubah,
4. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum makruh maka itu bid’ah makruhah,
5. Apabila masuk pada qaidah (penetapan) hukum mubah maka itu bid’ah mubahah.


Diantara contohnya masing-masing adalah ;
1. Bid’ah Wajibah seperti : menyibukkan diri belajar ilmu-ilmu sehingga dengannya bisa paham firman-firman Allah Ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, itu wajib karena menjaga menjaga syariah itu wajib, dan tidak mungkin menjaga kecuali dengan hal itu, dan sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya maka itu wajib, menjaga bahasa asing didalam al-Qur’an dan as-Sunnah, mencatat (membukukan) ilmu ushuluddin dan ushul fiqh, perkataan tentang jarh dan ta’dil, membedakan yang shahih dari buruk, dan sungguh kaidah syariah menunjukkan bahwa menjaga syariah adalah fardlu kifayah”.

2. Bid’ah Muharramah seperti : aliran (madzhab) al-Qadariyah, al-Jabariyah, al-Murji’ah, al-Mujassimah, dan membantah mereka termasuk kategori bid’ah yang wajib (bid’ahwajibah).

3. Bid’ah Mandzubah (Bid’ah yang Sunnah) seperti : membangun tempat-tempat rubath dan madrasah, dan setiap kebaikan yang tidak ada pada masa awal Islam, diantaranya adalah (pelaknasaan) shalat tarawih, perkataan pada detik-detik tashawuf, dan lain sebagainya.

4. Bid’ah Makruhah seperti : berlebih-lebihan menghiasai masjid, menghiasi mushhaf danlain sebagainya.

5. Bid’ah Mubahah seperti : bersalaman (berjabat tangan) selesai shalat shubuh dan ‘asar, jenis-jenis makanan dan minuman, pakaian dan kediaman. Dan sungguh telah berselisih pada sebagian yang demikian, sehingga sebagian ‘ulama ada yang memasukkan pada bagian dari bid’ah yang makruh, sedangkan sebagian ulama lainnya memasukkan perkara sunnah yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan setelah beliau, dan itu seperti mengucapkan isti’adzah didalam shalat dan basmalah. Ini akhir perkataan beliau. “

Kesimpulannya sudah jelas yaitu bahwa tidak semua bid’ah dihukumi haram, melainkan harus ditinjau terlebih dahulu status hukumnya. Semua itu karena ternyata ada bid’ah yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, diistilahkan dengan bid’ah hasanah (baik) dan ada juga bid’ahyang bertentangan dengan syariat Islam, di istilahkan dengan bid’ah yang buruk. al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan sebagaimana disebutkan olah al-Muhaddits al-Baihaqi :



أخبرنا أبو سعيد بن أبي عمرو، ثنا أبو العباس محمد بن يعقوب , ثنا الربيع بن سليمان، قال: قال الشافعي رضي الله عنه: المحدثات من الأمور ضربان: أحدهما: ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا , فهذه لبدعة الضلالة. والثانية: ما أحدث من الخير لا خلاف يعني أنها محدثة « نعمت البدعة هذه » : فيه لواحد من هذا , فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر رضي الله عنه في قيام شهر رمضان لم تكن , وإن كانت فليس فيها رد لما مضى

“Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Sa’id bin Abu ‘Amr, telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ar-Rabi’ bin Sulaiman, ia berkata : Imam asy-Syafi’i pernah berkata : perkara baru (muhdatsaat) itu terbagi menjadi menjadi dua bagian :
1. Suatu perkara baru yang menyelisihi al-Qur’an, Sunnah, Atsar atau Ijma’, maka ini termasuk perkara baru yang disebut bid’ah dlalalah, dan

2. Suatu perkara baru yang baik yang didalamnya tidak menyelisihi dari salah satu tersebut, maka ini perkara baru (muhdats) yang tidak buruk, dan sungguh Sayyidina ‘Umar radliyallahu ‘anh berkata tentang shalat pada bulan Ramadhan (shalat Tarawih) : “sebaik-baiknya bid’ah adalah ini”, yakni perkara muhdats yang tidak ada sebelumnya, walaupun keberadaannya tidaklah bertentangan dengan sebelumnya.


Contoh-contoh semacam ungkapan (istilah) seperti diatas begitu banyak dikitab-kitab Ulama, diantaranya sebagaimana yang telah disebutkan. Sehingga menjadi penting ketika membaca perkataan ulama syafi’iyah juga mengerti pembagian bid’ah menurut ulama syafi’iyah. Perincian Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salam tersebut kadang berbeda dengan ulama madzhab lainnya, sehingga menyebutnya bukan sebagai bid’ah melainkan sebagai maslahah Mursalah, perbedaan ini terjadi karena memang cara memahaminya pun berbeda walaupun esensinya sebenarnya sama yaitu samasama para ‘ulama menerimanya. Perbedaan seperti inilah yang sebenarnya terjadi, bukan seperti kalangan yang selalu menuding-menuding “ini sesat” dan “itu sesat”, bukan seperti pemahaman mereka itu.

LANJUT MASALAH BID’AH

Pembahasan bid’ah adalah sebenarnya pembahasan “usang” yang selalu di gembar-gemborkan oleh beberapa kalangan hingga akhirnya menimbulkan keresahan diantara kaum Muslimin dengan berbagai tudingan yang sebenarnya bermuara pada perbedaan pemahaman dalam memahami esensi dari bid’ah. Misalnya seperti kalangan ulama menolak pembagian bid’ah hasanah, hakikatnya adalah tidak menerima penyebutan bid’ah terhadap masalah yang masih di naungi oleh keumuman nas atau masalah yang masih ada asalnya dari al-Qur’an, as—Sunnah, Ijma’, Qiyas, Mashlahah Mursalah, dan ada fuqaha’ yang menunjuki dalilnya, sehingga menurut mereka, yang seperti ini kenapa harus disebut bid’ah jika ada nasnya (walaupun nas-nya umum).

Sedangkan yang membagi bid’ah hasanah, mereka menganggap bahwa perkara tersebut memang baru (muhdats) yang tidak ada pada masa Rasulullah yang perlu di di tinjau hukumnya sehingga jika selaras dengan esensi al-Qur’an dan As-Sunnah atau masih di naungi dengan nas-nas umum maka berarti itu perkara baru yang baik. Hal ini juga didasarkan pada ungkapan Sayyidina ‘Umar yaitu “ni’amatul bid’ah” juga hadits “man sanna fil Islam”, yang dari sini kemudian muncul istilah bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah atau bid’ah hudaa dan lain sebagainya. Penggunaan istilah bid’ah tidak lain sebagai pembeda antara perkara yang ada pasa masa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam danyang tidak. Imam an-Nawawi rahimahullah didalam al-Majmu’ juga menjelaskan :



قوله) صلى الله عليه وسلم " كل بدعة ضلالة " هذا من العام المخصوص لأن البدعة كل ما عمل على غير مثال سبق قال العلماء وهي خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة وقد ذكرت أمثلتها واضحة في تهذيب الأسماء واللغات

“Sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa salam “setiap bid’ah adalah dlalalah (sesat)”, ini bagian dari ‘amun makhshush, karena sesunggguhnya bid’ah adalah setiap perkara yang dilakukan atas tidak adanya contoh sebelumnya, ulama juga berkata : bid’ah terbagi kepada 5 bagian yaitu wajiban, mandzubah, muharramah, makruhah dan mubahah, dan sungguh telah aku sebutkan contoh-contohnya dan telah aku jelaskan didalam kitab Tahdizbul Asmaa’ wal Lughaat”.

Disini Imam an-Nawawi menjelaskan maksud hadits “kullu bid’atin dlalalah” sebagai bentuk yang umum yang di takhshish (dikhususkan) oleh hadits-hadits lainnya. Adapun salah satu hadits yang menjadi takhsish terhadapnya adalah sebagaimana yang telah beliau sebutkan penjelasannya didalam Syarh Shahih Imam Muslim :



وفي هذا الحديث تخصيص قوله صلى الله عليه وسلم كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وأن المراد به المحدثات الباطلة والبدع المذمومة وقد سبق بيان هذا في كتاب صلاة الجمعة وذكرنا هناك أن البدع خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة

Dan dalam hadits ini (man sanna fil Islam) merupakan takhsish terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “setiap perkara baru (muhdats) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah dlalalah (sesat)”, sesungguhnya yang dimaksud dengannya adalah perkara-perkara baru yang bathil dan bid’ah madzmumah (buruk), dan telah berlalu penjelasan masalah ini pada kitab Shalat Jum’at, dan kami telah menuturkan disana bahwa bid’ah terbagi menjadi 5 bagian yakni wajibah, mandzubah, muharramah, makruhah dan mubahah”.

Sehingga dari itu, dapat dipahami bahwa istilah sunnah sayyi’ah pada hadits “man sanna fil Islam” sebenarnya merupakan bid’ah yang buruk, karena mensunnahkan atau mencetuskan sesuatu baru yang buruk didalam Islam. Adapun para sahabat Nabi sendiri, mensunnahkan atau mencetuskan sesuatu yang baik Islam. Oleh karena itu, bid’ah yang dimaksudkan pada hadits yang masih umum tersebut adalah bid’ah madzmumah atau perkara muhdats yang bathil.

Pendefinisian Bid’ah
Imam an-Nawawi mengatakan bid’ah sebagai perbuatan yang tidak ada contoh sebelumnya,


أن البدعة كل ما عمل على غير مثال سبق

“setiap perkara yang dilakukan yang mana padanya tidak ada contoh sebelumnya”

dan didalam Tahdzibul Asmaa’ wal Lughaat, beliau mendefinisikan :


بدع: البِدعة بكسر الباء في الشرع هي إحداث ما لم يكن في عهد رسول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وهي منقسمة إلى: حسنة وقبيحة

“Bid’ah didalam syara’ adalah mengada-adakan perkara yang tidak ada pada masa Rasulullah shalullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan itu terbagi menjadi hasanah dan qabihah”.

Sulthanul ‘Ulamaa’ al-Imam ‘Izzuddin bin Abdissalam didalam kitabnya Qawa’idul Ahkam mendefinisikan bid’ah sebagai berikut :


البدعة فعل ما لم يعهد في عصر رسول الله - صلى الله عليه وسلم -. وهي منقسمة إلى: بدعة واجبة، وبدعة محرمة، وبدعة مندوبة، وبدعة مكروهة، وبدعة مباحة، والطريق في معرفة ذلك أن تعرض البدعة على قواعد الشريعة

“Bid’ah adalah melakukan sesuatu yang tidak ada masa masa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan itu terbagi menjadi ; bid’ah wajibah, bid’ah muharramah, bid’ah mandzubah, bid’ah makruhah dan bid’ah mubahah, sedangkan metode dalam mengetahui pembagian yang demikian untuk menjelaskan bid’ah berdasarkan kaidah-kaidah syariah”.

Berdasarkan definisi ini, setiap sesuatu apapun terkait syara’ yang tidak ada pada masa Rasulullah maka itu dinamakan sebagai bid’ah. Sehingga apa yang dilakukan hanya atas inisiatif sahabat Nabi pasca wafatnya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, itu adalah perkara baru yang bid’ah. Namun perlu di ketahui, bahwa perkara baru ini dilakukan oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, yang mana para sahabat merupakan orang-orang yang mendapatkan petunjuk sehingga perkara baru yang
mereka lakukan walaupun kadang terjadi perselisihan diantara mereka tetap saja disebut sebagai sunnah. Yaitu bid’ah yang hakikatnya adalah sunnah. 95 Sunnah yang dimaksud adalah sunnah dalam pengertian kebiasaan umum bukan khusus. Sebab dalam pengertian khusus hanya di sandarkan pada Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau.
Definisi ulama lainnya memang ada kemungkinan berbeda tergantung dari sudut pandang apa mereka mendefinisikannya, sehingga nantinya cara memahami pun akan terjadi perbedaan namun pada hakikatnya sebenarnya sama.

Sumber: Tahlilah menurut mazhab syafi'i oleh ashhabur royi


 

Wanita Cantik sangat suka Pemuda Tampan

Khalid Al-Miski adalah seorang pemuda yang tampan, rajin beribadah, wara',ikhlas, rajin bekerja, dan amanah. Dia seorang pedagang keliling kampungyang membawa barang dagangannya di atas kepala.Salah seorang wanita cantik tertarik pada Khalid Al-Miski yang tampan.

Suatu hari, wanita ini memanggil Khalid dengan maksud akan membeli barangdagangannya. Ia telah merancang tipu-dayanya, lalu Khalid diminta agarmasuk ke dalam rumahnya dengan alasan ia akan membeli dagangannya.Ternyata ia segera mengunci pintu-pintu rumahnya, kemudian berkata, "Kamu akan celaka, jika tidak mau melayani aku! Sebab aku akan memper¬malukanmudi depan umum sehingga mereka menuduhmu ingin memperkosaku."Khalid berusaha mengalihkan pembicaraan, tetapi tanpa membuahkan hasil.Lalu Khalid memperingatkannya dengan janji dan ancaman Allah.

Akan tetapi,setan telah menguasai wanita cantik tersebut dan membutakan mata hatinya.Ketika Khalid yakin bahwasanya ia tidak bisa menyelamatkan diri dariancaman wanita tersebut, maka ia tampakkan dirinya menyetujui permintaannyadan meminta izin untuk ber¬benah diri di kamar mandi. Wanita itu bahagiadan setuju. Khalid masuk ke kamar mandi dan berpikir bagaimana caranya agardapat terhindar dari godaan ini. Kemudian, Allah memberi petunjuk,sekalipun nanti tubuhnya akan kotor. Tidak masalah, asalkan ia dapatmenghindarkan diri dari maksiat yang pasti mendatangkan murka Allah.Kemudian, Khalid melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotorannya sendiri,dengan demikian tercium bau tidak enak, kelihatan jelek, dan menjijikkan.Khalid keluar dari kamar mandi.

Begitu wanita tersebut melihat Khalid kotordan menjijikkan, ia menghardik dan menyuruhnya keluar serta mengusir darirumahnya. Pemuda tersebut lari dan meninggalkan rumah wanita itu untukmenyelamatkan diri dan keyakinannya.Allah SWT mengganti bau busuk dan menjijikkan itu dengan bau yang harumbagaikan minyak miski. Orang-orang pun dari kejauhan sudah mengetahui kedatangannya, sebelum mereka melihat Khalid, yaitu dengan mencium baunya yang harum.

Sejak saat itu orang-orang memanggilnya dengan Khalid Al-Miski. Khalid Al Miski benar-benar meyakini bahwa Allah senantiasa mengawasi gerak-geriknya setiap saat sehingga sekalipun di hadapannya seorang wanitayang cantik dan gemulai, namun ia merasa takut kepada Allah. Tidak takutkepada manusia atau undang-undang karena semuanya tidak dapat melihat danmengawasinya sepanjang waktu. Hanya Dzat Yang Maha Mendengar dan MahaMelihatlah yang senantiasa memantau gerakannya. Khalid takut dengan bahayayang ditimbulkan oleh maksiat, maka ia mencari alasan dengan melumuri kotoran pada tubuhnya, dan justru ini menunjukkan kebersihan batinnya dan ketulusan imannya. Kemudian, Allah mengganti¬nya dengan bau harum semerbakdi dunia dan baginya di akhirat pahala yang besar dan berlimpah.

Sekarang ini, di zaman kita hidup, berapa banyak manusia melumuri wajah dantubuhnya dengan parfum dan wangi-wangian. Akan tetapi, bau busuk perbuatanmereka menjadikan mereka tercemar dan terbongkar keburukannya, walaupunmereka berusaha menutupi aibnya, disebabkan mereka hanya takut kepadamanusia, bukan kepada Allah.

Balasan seseorang itu sesuai dengan jenis amalnya..
"dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya"
(TQS. An-Najm:39)


sumber:http://www.numalang.co.cc
 

Katanya Kebebasan HAM, tapi ko….?

Sebelumnya saya mohon maaf terlebih dahulu atas note ini. Tak ada maksud apa pun, hanya sekedar sharing.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang telah dimiliki oleh seorang manusia sejak ia lahir bahkan sejak ia berada dalam kandungan. Diantara hak-hak tersebut diantaranya adalah hak hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan yang akhir-akhir ini kerap kali didengungkan oleh sekelompok orang adalah hak untuk bebas berekspresi yang tak lain reaksi kontra dari Undang-Undang Pornografi. Saya tak ingin membahas mengenai UU Pornografi tersebut di sini.

Sebagai wanita muslim, perintah menutup aurat merupakan suatu kewajiban yang tak dapat ditawar lagi. Allah SWT telah menjelaskan dalam surat cinta-Nya yang hingga kini terjaga kesuciannya. Sejatinya, perintah menutup aurat tak hanya sebagai kewajiban semata, namun menjadi sebuah kebutuhan yang menunjukkan identitas seorang wanita muslim. Selain itu, banyak manfaat yang dapat dirasakan, baik secara rohani maupun jasmani dari perintah tersebut. Tak dapat dipungkiri, proses merupakan faktor penting untuk menumbuhkan kesadaran akan urgensi perintah tersebut, karena itu tak hanya sekedar kain yang melindungi tubuh dari sengatan sang surya atau ajang coba-coba, tetapi berkaitan dengan soul dari orang yang mengenakannya.

Anehya di zaman yang kini sering disebut sebagai globalisasi, di mana segala seuatunya berakselerasi dalam inovasi dan perkembangan, kebutuhan wanita muslim untuk mengenakan jilbab dalam menutup auratnya kerap kali terbentur oleh regulasi manusia peneriak HAM yang justru mengekang hak asasi wanita muslim. Kejadian-kejadian tersebut dapat dijumpai justru di kota-kota besar yang notabene masyarakatnya sangat menjunjung tinggi HAM. Beberapa institusi pendidikan atau bahkan beberapa perusahaan menerapkan aturan yang jelas-jelas membatasi wanita muslim untuk mengekspresikan penampilan mereka sesuai dengan prinsip yang mereka yakini. Mereka menawarkan opsi untuk merubah penampilan wanita-wanita muslim agar sesuai dengan tujuan institusi pendidikan tersebut atau drop out jika ingin tetap mempertahankan jilbab mereka. Tujuan institusi yang seharunya dipertanyakan. Kasus serupa juga sering dijumpai pada perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan bagi wanita. Mereka diberikan pilihan untuk memendekkan bahkan menanggalkan jilbab jika ingin bergabung dalam perusahaan tersebut. Terkadang hal-hal tersebut menjadikan mereka yang berpikiran singkat untuk mengiyakan saja apa yang instansi pendidikan satau perusahaan tersebut tawarkan. Bukankan mengenakan jilbab sesuai dengan prinsip yang diyakini juga merupakan sebuah hak asasi? Sebuah hak untuk memperoleh perlakuan sama dengan yang lainnya. Mengapa mereka yang mempetontonkan tubunya diperbolehkan sedangkan wanita muslim yang mengenakan jilbab harus disulitkan? Bukankanh syarat untuk bergabung dengan institusi pendidikan atatu perusahaan tersebut adalah kompetensi yang dimiliki? Kenapa tak maksimalkan untuk fokus pada kompetensi tersebut ketimbang harus mempermasalahkan penampilan? Apakah mengenakan jilbab sesuai dengan prinsip yang diyakini merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM? Memang hak asasi manusia memiliki batasan yakni hak asasi orang lain. Manusia diperbolehkan untuk menuntut haknya selagi itu tidak merugikan hak asasi orang lain, pertanyaannya, apakah mengenakan jilbab merugikan hak asasi orang lain? Ayo wanita-wanita muslim jangan sampai kita diperdaya oleh bualan manis mereka yang menawarkan opsi-opsi tak masuk akal itu. Jika institusi pendidikan yang mengeluarkan regulasi aneh tersebut, janganlah risau, karena tujuan utama kita ingin bergabung dengan institusi tersebut adalah untuk mendapatkan ilmu bukan, dan Allah SWT lah sang maha pemilik segala ilmu di jagat raya ini. Jika daun di seluruh dunia dijadikan lembaran kertas dan lautan dujadikan tinta maka tak akan sanggup menuliskan secuil ilmu yang Allah SWT miliki, jadi kenapa kita tak berguru langsung dengan sang pemilik universitas semesta ini? Jika regulasi tersebut dibuat oleh perusahaan yang menawarkan posisi sebagai pegawainya, janganlah galau, karena Allah SWT lah sang maha pemilik dan penentu rizki bagi setiap hamba-Nya , kenapa kita tak langsung memohon kepada-Nya? Tenang, rizki itu tak akan tertukar ko, sudah ada tempatnya masing-masing. Bukankah jika tempat itu telah penuh kemudian kita paksa untuk mengisinya terus-menerus maka ia akan tercecer juga. Allah SWT tak kan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya. Allah SWT tidak tidur ko. Allah senantiasa ada di dekat kita bahkan lebih dekat dari urat nadi kita, jadi jangan was-was atau cemas ya, karena Allah lebih mengetaui apa yang hamba-Nya butuhkan. Semoga Allah SWT memudahkan yang kita inginkan terlebih yang kita butuhkan. Amin…

Nia Sri Utami
 

Rabu Wekasan, Amalan dan Do'anya


Rabu wekasan adalah rabu terakhir di bulan Shafar. Imam Fariduddin Syakar Kan dalam kitab Awrad al-Khawajah Mughniddin, seperti yang disebutkan pula dalam kitab Al-Jawahir al-Khams, mengatakan Asy-Syaikh Al-Buni di dalam kitab Al-Firdaus menyebutkan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan bala pada hari Rabu terakhir bulan Shafar antara langit dan bumi.Lalu diterima oleh Malaikat Quthbul Gauts yang menyebarkannya ke penjuru alam. Apapun yang terjadi berupa kematia, bala atau musibah itu adalah yang disebarkan oleh Quthbul-Gauts.

Karena itu, barang siapa ingin selamat dari semua bala dan musibah itu hendaklah melakukan shalat 6 rakaat. Pada rakaat ke-1 membaca surat Al-Fatihah dan ayat Kursi, dan rakaat ke-2 membaca surat Al-Ikhlas, demikian seterusnya. Setelah usai melakukan shalat, bershalawat kepada Nabi SAW dengan Shalawat apapun dan membaca doa berikut ini :


Seorang ulama shalihin juga menyebutkan bahwa hari rabu terakhir bulan Shafar merupakan Yaumu nahsin Mustamirr (hari yang penuh dengan bala), maka disunnahkan pada hari itu membaca surah Ya-Sin, dan ketika sampai pada bacaan “salamun qowlam-mirrabbirrahim” hendaklah mengulang2nya sebanyak 313X. Setelah selesai membaca surah, hendaklah membaca doa berikut :


(Sumber : Majalah Alkisah Edisi 02/2010)
 

Tarbiyah, Jalan Menuntut Ilmu Kebahagiaan

"Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu ia berkata kepada manusia, 'hendaklah kamu menjadi penyembahku, bukan penyembah Allah'. Akan tetapi(dia berkata),'hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.".(Al-Imran : 79)

Setiap manusia tak perduli siapun itu, baik itu laki-laki, perempuan, kaya, miskin, berkulit putih atau hitam, berambut lurus atau keriting semuanya mengharapkan kehidupan yang bahagia, seperti halnya yang dikatakan oleh orang bijak ”Hidup bahagia,mati masuk syurga”. Hampir semua hal yang dilakukan oleh manusia bermuara pada satu tujuan, yaitu kebahagiaan. Namun tak jarang manusia yang mereka mengupayakan kebahagiaan sedang yang ia dapatkan malah justru kebinasaan, dan diantara sebab dari hal tersebut adalah karena kurangnya ilmu dalam pencapaian kebahagiaan yang ia cari. Ilmulah yang akan menghantarkan manusia pada kebahagiaan. Rasullah SAW bersabda dalam sebuah hadits “Barang siapa yang ingin bahagia didunia maka hendaklah dengan ilmu. Barang siapa yang ingin bahagia diakhirat maka hendaklah dengan ilmu. Dan barang siapa yang ingin bahagia di dunia dan akhirat maka hendaklah dengan ilmu.”. Maka harus kita pahami, bahwa kunci dari semua kebahagiaan yang dituntut oleh manusia adalah ilmu, baik itu kebahagiaan yang hakiki maupun kebahagiaan yang semu. 

Setiap Manusia Wajib Menuntut Ilmu
Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa akan sangat mustahil sebuah pencapaian kebahagiaan dengan tanpa menggunakan ilmu. Katakanlah saja sebagai misal seorang yang ingin membuat kue, sedang dia tidak mengetahui ilmu membuatnya, maka bisa jadi yang ia akan hasilkan bukanlah kue yang enak, melaikan kue yang tidak enak bahkan tidak dapat dimakan. Begitu pula dengan kehidupan kita yang singkat ini, tanpa ilmu yang cukup, kehidupan kita tidaklah akan ada artinya. Maka Rasullah SAW memerintahkan umat muslim untuk senantiasa menuntut ilmu sebagaimana yang telah disabdakan oleh beliau dalam sebuah hadits "Tuntutlah ilmu mulai dari buaian hingga liang lahat" (HR. Bukhori). Sementara di baratpun kita kenal sebuah ungkapan polpuler yaitu "Long life education", hal ini menekankan bahwa ilmu adalah hal mutlak yang harus diupayakan setiap manusia tanpa mengenal batasan usia, karena kebahagiaan dibutuhkan oleh manusia sepanjang hidupnya bahkan hingga setelah ia mati. 
Ilmu dalam kehidupan manusia ibarat lentera di tengah malam yang gelap gulita, dialah yang akan memberikan cahaya sehingga kita mampu melihat jalan yang akan kita tuju. Ilmu juga ibarat oase ditengah padang pasir bagi seorang yang kehausan, dia yang akan menyejukkan dan memberikan ketenanangan.

Tarbiyah, Jalan Menuntut Ilmu
Ilmu yang diusahakan oleh manusia sering kali tidak sesuai dengan hakikat tujuan  yang sebenarnya, yaitu kunci menuju kebahagiaan. Banyak orang yang tersesat karena ilmunya, ada juga yang sampai gila karena keilmuannya. Hal ini dikarenakan kesalahan dalam menuntut ilmu, sehingga Islam mengajarkan sebuah pembelajaran yang sangat baik untuk menuntut ilmu agar ilmu yang diperoleh dapat mencapai tujuannya. Tarbiyah adalah proses pembelajaran yang dikenal dalam islam. Para pakar mengatakan bahwa secara etimologi, Tarbiyah terambil dari akar kata Rabb yang makna dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya. Sedangkan secara filosofis, pengambilan kata tarbiyah ini menunjukkan pada 4 aspek,  pertama adalah memelihara dan mejaga fitrah anak didik menjelang dewasa (balgh), kedua mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan, ketiga mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan dan keempat melaksanakan pendidikan secara bertahap.
Syeikh Umar Muhammad Abu Umar berkata mengenai definisi tarbiyah: “Ialah aplikasi perintah-perintah Allah”.
Jika kita mengacu pada akar katanya, maka tarbiyah bukanlah sebuah jalan menuntut ilmu yang berfokus pada keilmuan saja, namun juga pada aspek penerapan ilmu yang didapat serta pembinaan berkala dari yang menyampaikan ilmu (murabbi) terhadap orang yang muntut ilmu (mutarabbi). Syeikh Al-Mujahid Abdullah azzam berkata: “Tarbiyah tidak bisa diperoleh melalui lembaran-lembaran kitab, dan tidak pula dibagi-bagikan lewat brosur-brosur. Mereka yang mengambil sesuatu dari balik kitab dan membaca dalam majalah-majalah, hanyalah mendapatkan tsaqafah bukan tarbiyah. Sungguh beda, dan jauh amat berbeda antara tsaqafah dan tarbiyah. Makanya anda dapati perbedaaan yang sangat jauh antara pemuda yang terdidik melalui lembaran-lembaran buku. Saya tidak mengatakan ‘terbina melalui lembaran-lembaran kitab’”. Tarbiyah yang diberikan pada seseorang diharapkan dapat melejitkan potensi yang ada pada dirinya, karena pada dasarnya tarbiyah bertujuan mengarahkan seseoarang menuju kehidupan yang lebih baik dari waktu ke waktu, ibarat sebuah pohon yang terus tumbuh subur dengan perawatan. 

Begitu luasnya makna tarbiyah yang dikenal dalam Islam sehingga ada sebuah ungkapan menarik yang sering kali dikatakan oleh orang bahwa Tarbiyah bukanlah segala-galanya, namun segalanya berawal dari tarbiyah. Namun dewasa ini sering kali kita dapati orang yang mengartikan tarbiyah dengan Liqo. Sebagian orang beranggapan bahwa tarbiyah adalah liqo. Liqo bukanlah tarbiyah, namun didalam liqo seringkali kita dapati proses tarbiyah. Liqo hanyalah sebuah sarana tarbiyah karena didalamnya terdapat pembinaan murabbi terhadap mutarabbinya. Biasnya makna tarbiyah dan liqo ini terjadi dikarenakan kurangnya pemahaman seseoarng akan makna terbiyah itu sendiri. Jangan katakan bahwa 'duduk diruang kuliah' bukanlah tarbiyah, selama disana terdapat proses pembinaan, itupun dikatakan tarbiyah. Maka sebuah hal yang dapat menyempitkan makna tarbiyah jika tabiyah hanya diartikan pada sebuah kegiatan yang disebut dengan liqo.
Dalam tarbiyah kita juga mengenal Trbiyah Dzatiyah, yaitu sebuah tarbiyah yang diberikan oleh seorang kepada dirinya sendiri untuk membentuk kepribadian Islami yang sempurna dalam segala aspeknya, baik ruhiyah, fikriyah, maupun jasadiyah. Diantara tarbiyah dzatiyah adalah dengan menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat menjerumuskannya dalam kehinaan dan murka Allah Jalla wa 'Azza.

Semoga kita adalah termasuk golongan orang yang selalu tertarbiyah, sehingga apa yang kita harapkan berupa kehidupan bahagia dunia dan akhirat dapat tercapai. Semoga segala kebaikan senantiasa Allah limpahkan atas diri dan keluarga kita.amin


Madiun, 15 Januari 2012 07.21 WIB
 

Rasa Takut

Setiap manusia dicipatakan atas dasar fitrah, dan diantara fitrah manusia adalah memiliki rasa takut yang menyelimutinya setiap saat. Ada rasa takut terhadap mati, takut terhadap masa depan, takut kehilangan kesempatan, takut kehilangan jabatan, takut kehilangan harta, takut kehilangan orang yang dicintai, takut tidak mendapatkan jodoh yang baik, takut karena dosa-dosa yang pernah dilakukan dan berbagai macam rasa takut lain yang selalu menyelimuti hati manusia. Rasa takut yang selalu menghantui manusia akan menyebabkan kerisauan dalam hati jika tidak disikapi dengan benar. Maka tidak mengherankan jika banyak manusia yang berbondong-bondong ke bisokop, bar, tempat rekreasi, dan tempat-tempat hiburan lain untuk sejenak menghilangkan kerisauan tersebut.

Islam sebagai sebagai rahmatan lil 'alamin mengajarkan jalan yang indah untuk mengatasi setiap rasa takut dan risau yang menghinggapi manusia. Obat terbaik untuk mengatasi rasa takut tersebut adalah menggantungkan segala harapan hidup (Raja') dan rasa takut kepada Allah Jalla wa 'Azza. Rasa takut dan harap ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, sisi yang pertama tidak akan ada artiinya tanpa ada sisi yang ke dua. Kesalahan menempatkan harapan akan menyebabkan rasa takut semakin besar, karena pada dasarnya rasa takut itu tidak memiliki eksistensi sama sekali hingga kita memberikan arti kepadanya.

Rasa takut yang melanda diri seseorang seringkali menjauhkan seseorang dari apa yang ditakutinya, namun hal ini sangat berbeda bagi seorang muslim yang takut kepada Allah. Rasa takut kepada Allah akan menghantarkan seseorang pada upaya mendekati Allah dengan kedekatan yang sedekat-dekatnya. Karena bagi seorang muslim, takut kepada Allah berarti takut apabila segala tingkah lakunya tidak disukai Allah, sehingga ia akan berupaya sekuat tenaga untuk mencari cinta dan keridhaan Allah. Rasa takut kepada Allah yang diiringi dengan sebuah harap kepada-Nya akan menjadikan hidup seorang muslim penuh dengan rasa optimisme. Bagaimana ia akan merasa takut tidak mendapat rizki sedang ia memiliki Allah yang Maha Kaya, bagaimana ia akan takut kehilangan kesempatan, harta, kekasih atau jabatan sedang semua adalah milik Allah, bagaimana ia akan takut mati sedang dengan mati itu adalah pintu bertemunya ia dengan Allah, bagaimana ia akan merasa takut masa depan sedang segala sesuatunya telah ditetapkan oleh Allah. Dengan rasa takut kepada Allah, maka ia akan mampu menahan organ tubuhnya dari segala kemaksiatan dan kesia-siaan. Kemudian di saat yang sama ia senantiasa berharap atas ampunan dan ridha-Nya, maka dengan hal tersebut akan menjadikannya sebagai hamba yang akan selalu menggantungkan dan menyerahkan dirinya kepada Allah.

"Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan"
[TQS. An-Nur:52]

Saudaraku janganlah kita takut dan merisaukan masa depan yang belum tentu kita jumpai, namun risaukanlah tiap detik dari waktu kita yang telah berlalu tanpa kemanfaatan. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu memperbaiki diri dan lingkungan kita setiap waktu. Dan semoga kita tetap bisa selalu saling mengingatkan dan mendoakan dalam kebaikan. Barakallahufikum..

Madiun, 13 Januari 2012 pukul 19.36 WIB 
 

Ujian dan Kejujuran

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)”.
[TQS.An-Najm : 39-42]


Detik masa berlalu kian menjangkau batas-batas akhir sebuah siklus kehidupan. Hari kemarin telah berlalu, dan keberlaluannya tidak bisa diulang kembali, saat ini adalah milik kita yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya karena dihari esok, belum tentu waktu akan kembali berpihak kepada kita.

Tak terasa perjalanan pembelajaran yang kita jalani telah sampai pada penghujung semester. Sudah menjadi tradisi diakhir semester dilaksanakan UAS untuk mengevaluasi hasil belajar kita selama satu semester. Sebagian dari mahasiswa sudah mempersiapkan UAS dengan sebaik-baiknya, namun juga tidak sedikit dari mahasiswa yang merasa tidak siap ketika menghadapi UAS. Dalam mempersiapkan UAS, bukan hanya ilmu yang harus disiapkan, persiapan mental dan kesehatan pun harus dipersiapkan, selain itu perlengkapan UAS seperti alat tulis sampai pada baju dan sepatu serta kaus kaki yang akan digunakan ketika UAS pun harus dipersiapkan. Karena jika hal-hal tersebut tidak kita persiapkan dengan baik, tidak mustahil UAS kita terganggu.

UAS yang kita hadapi bukan hanya merupakan ujian kompetensi terhadap keilmuan yang kita pelajari, namun juga sebagai ujian kejujuran dan akhlaq. Banyak dari peserta ujian yang mereka lulus dari ujian kompetensi, namun tidak lulus dalam ujian kejujuran dan akhlaq. Budaya mencontek dan memberi contekan masih subur dikalangan mahasiswa. Kurangnya persiapan dalam menghadapi UAS merupakan penyebab nomor wahid seseorang melakukan kecurangan (mencontek), selain itu ketidakpercayaan diri juga sering kali mendorong seseorang untuk mencontek. Praktik mencontek yang dilakukan mahasiswa ini merupakan salah satu indikasi degradasi dan dekadensi akhlaq, padahal mahasiswa adalah iron stock pemimpin masa depan. Sangat miris bukan, jika calon-calon pemimpin bangsa sudah terbiasa melakukan kecurangan ?

Islam adalah agama yang sangat mendahulukan akhlaq dalam setiap hal. Seperti halnya dalam pembelajaran ilmu, Islam sangat menekankan akan akhlaq. Sebagian dari akhlaqul karimah adalah kejujuran. Seseorang yang berharap mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat akan menemui kekecewaan jika kecurangan selalu dilakukan dalam proses pembelajaran. Imam Syafi`i r.a berkata,“Aku mengadukan perihal keburukan hafalanku kepada guruku, Imam Waki’ bin Jarrah. Guruku lalu berwasiat agar aku menjauhi maksiat dan dosa. Guruku juga berkata, ‘Muridku, ketahuilah bahwa ilmu itu adalah cahaya. Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang-orang yang suka berbuat maksiat.”
Ibn Al-Qayyim r.a menulis bahwa, “Sesungguhnya ilmu adalah sinar yang diletakkan oleh Allah di dalam hati, sedangkan maksiat memadamkan sinar tersebut”.
Oleh karena itu, kejujuran adalah hal yang mutlak dilaksanakan oleh setiap orang yang menuntut ilmu.

Kejujuran memang berat, dan terkadang kita dibuat tidak berdaya dan serba salah dengan kejujuran itu sendiri. Antara ya dan tidak, antara suka dan benci, antara menerima dan menolak, antara mengakui dan menutupi, sulit memang untuk bisa mengatakan “tidak” tanpa harus menyakiti kesucian hati. Namun seberat apapun itu, kita harus yakin bahwa setiap kejujuran akan membuahkan hal yang baik, bahwa kita hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang kita usahakan. Nilai 100 yang kita dapatkan tanpa mencontek adalah jauh lebih baik dari pada nilai 50 yang kita dapatkan dengan mencontek.

Semoga kita semua mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran dalam setiap hal yang kita jalani. Kita jadikan UAS yang akan kita hadapi ini sebagai suatu sarana untuk memperbaiki akhlaq kita semua.
Semoga Allah Jalla wa ‘Azza senantiasa memberikan kemudahan kepada kita dalam setiap menghadapi Ujian yang Dia berikan.

Selamat Menempuh Ujian Akhir Semester. I hope Allah Blesses You.amin.

PPNI Kobong 7 Sunan Kalijaga
30 Desember 22:55 WIB

 

Hari Ayah 25 Desember

Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Peran seorang ibu sungguh sangat mulia. Ia mengandung, menyusui dan mengasuh anaknya tanpa keluh kesah, dengan tulus seorang ibu juga membimbing anaknya hingga mandiri. Di tengah kesibukan itu pula, seorang ibu menjadi pendamping suami sekaligus mengelola rumah tangga.
Tak mudah memang jadi seorang ibu, namun begitulah. Ketulusannya menjadikan kekuatan tersendiri bagi rumah tangga. Saking mulianya seorang ibu, Nabi Muhammad Saw meminta kita untuk mendahulukan ibu dibanding ayah. Nabi menyebut ibu hingga tiga kali untuk menghormatinya, baru kemudian ayah.

Setiap tahun hari ibu memang selalu diperingati dan setiap tahun pula temanya berbeda.Tujuan dari memperingati hari ibu adalah untuk mengenang jasa-jasanya yang begitu besar, sehingga kita mampu menempatkan seorang ibu di tengah kehidupan dengan sebaik-baiknya. Namun ada hal yang saya fikir perlu dipertanyakan, jika hari ibu disepakati oleh masyarakat luas jatuh pada tanggal 22 Desember, lalu kapankah ada hari ayah? Ayah kan juga sangat berjasa dalam kehidupan manusia? Siapakah yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga? Siapakah yang mendidik dan mengayomi keluarga? Siapakah yang harus paling ditaati oleh seorang ibu dalam keluarga?
Mengacu pada hal tersebut, saya fikir kita juga harus menetapkan hari ayah sebagaimana hari ibu ditetapkan, karena dalam hadits diatas pun Rasulullah SAW menyebutkan ayah sebagai orang yang harus ditaati (hal ini karena ayah pun memiliki jasa yang sangat besar) setelah ibu.
Jika hari ibu ditetapkan pada tanggal 22 Desember, sedang Rasulullah SAW menempatkan ketaatan kepada ayah 3x setelah ibu, bagaimana jika hari ayah kita tetapkan pada tanggal 25 Desember..???
Ya, tanggal 25 Desember..3 hari setelah tanggal 22 Desember..
Saya fikir hal ini cukup menarik.. bagaimana dengan teman-teman yang lain..? ^_^

Jum'at, 23 Desember 2011
PPNI Kobong 7 Sunan kalijaga

 

Menapaki Waktu

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.[TQS.Al-Ashr : 1-3]


Berbicara mengenai waktu, pernahkah kita tahu, apakah waktu itu..?
Dalam ilmu fisika, waktu adalah sebuah dimensi yang selalu bergerak kedepan, setiap waktu yang telah berlalu, tidak dapat diulang kembali. Para ahli mengatakan, bahwa waktu dimulai dari awal terciptanya materi, yaitu sejak awal dentuman besar dari sebuah titik tunggal yang bervolume nol dengan kerapatan tak hingga. Dalam ilmu astronomi, waktu diukur dan ditandai berdasarkan siklus, khususnya siklus benda-benda langit. Misalnya, peredaran Matahari atau Bulan.

Dalam Al-Qur’an, banyak kata yang menunjukkan arti waktu, diantaranya adalah kata al-ashr yang terdapat pada Surah ke 103. Secara bahasa, kata al-‘ashr berasal dari kata‘ashara yang berarti “menekan sesuatu sehingga apa yang terdapat pada bagian terdalam dari padanya nampak ke permukaan atau keluar”. Sebagai contoh, Jeruk yang diperas dan diambil sari (air)-nya disebut al-limuna ‘ashirun, awan yang mengandung air dan siap untuk turun menjadi hujan disebutal-mu’shirat, waktu perjalanan Matahari setelah melewati pertengahan, ketika manusia selesai dari aktivitasnya memeras keringat (berusaha), disebut al-‘ashr.

Jika kita merujuk pada pengertian di atas, dapat kita peroleh bahwa apapun yang kita usahakan, hingga sampai pada batas maksimum kemampuan kita, semua itu hanya akan mendatangkan kerugian, kecuali bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. Dalam Surah Al-Ashr ini diawali dengan kata wal’ashr, kata ini berbentuk qasam (sumpah) yang bermakna bahwa sepatutnya manusia memberi perhatian khusus pada ayat ini, yaitu memperhatikan waktu.

Jika kita coba jujur menengok keadaan diri kita, mungkin saja diantara kita masih ada yang belum mampu memanfaatkan waktu dengan sebaik baik-baiknya (termasuk saya pribadi). Banyak waktu yang kita habiskan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Padahal jika kita melihat orang-orang shaleh, mereka sangat memaknai tiap detik waktu yang berlalu. Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhoinya- mengatakan : ”Aku tidak pernah menyesali sesuatu sebagaimana aku menyesali terbenamnya matahari sebagai pertanda berkurangnya ajalku,sementara amalku tidak bertambah”.

Diakhir tahun 2011 ini mari sejenak kita renungkan, tentang segala sesuatu yang pernah kita lakukan, mungkin saja dalam kurun waktu satu tahun ini telah banyak hati yang kita sakiti, telah banyak janji yang kita ingkari, telah banyak hutang yang belum terbayar, telah banyak amanah yang kita abaikan dan telah banyak kewajiban yang kita tinggalkan. Karena jika semua itu pernah kita lakukan, sedang tidak ada waktu lagi bagi kita untuk memperbaiki, maka alangkah ruginya diri kita. Semoga masih selalu ada waktu untuk kita memperbaiki tiap kesalahan yang pernah kita lakukan, dan semoga Allah Jalla wa ‘Azza senantiasa mengampuni tiap dosa yang pernah kita lakukan dan menerima tiap amal shaleh yang kita lakukan. Semoga kita mampu untuk saling mengingatkan dan mendoakan dalam kebaikan agar kita mampu menjadi pribadi yang lebih baik di tahun 2012. Melaui tulisan singkat ini pula, saya mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya selama ini dan saya berterimakasih atas segala kebaikan yang pernah diberikan kepada saya, semoga Allah Jalla wa 'Azza membalas dengan yang lebih baik.

Sebagai penutup tulisan ini, ada sebuah syair yang diambil dari lagu Detik Hidup, Iwan Abdulrachman yang sangat sarat akan makna. Semoga dapat membantu menyadarkan kita tentang berharganya waktu..

Detik detik berlalu dalam hidup ini,
Perlahan tapi pasti menuju mati.

Kerap datang rasa takut menyusup di hati,
Takut hidup ini terisi oleh sia-sia
Pada hening dan sepi, aku bertanya,
Dengan apa kuisi detikku ini.

Kerap datang rasa takut menyusup di hati,
Takut hidup ini terisi oleh sia-sia.

Tuhan kemana kami setelah ini,
Adakah Engkau dengar,
doaku ini...
Amin…Ya Robal Alamin


PPNI Kobong 7 Sunan Kalijaga


27 Desember 2011, 23:05 WIB

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Memeberi Meski Tak Berarti - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger